
Pelatihan berlangsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan peserta sebanyak 19 orang nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pada sesi pembukaan pelatihan diawali sambutan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hapriansyah, S.St.Pi. Pelatih atau Instruktur dari Pelatihan BST-F II dan ANKAPIN/ATKAPIN ini semuanya berasal dari BPPP Medan. Diharapkan pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta, khususnya dalam rangka lebih mawas diri menjaga keselamatan dan keamanan di laut.
Kegiatan ini juga dalam rangka mengawal Perpes No. 18 Tahun 2019 tentang Ratifikasi STCW-F 1986 dan diterbitkannya PP No. 27 Tahun 2021 dan Permen KP No. 33 tahun 2021 maka Awak Kapal Perikanan yang akan melaut harus dilengkapi dengan dokumen pelaut.
